Halak Batak

Halak Batak
Cinta Batak. www.gunadarma.ac.id

Senin, 15 November 2010

Kasus Status Kewarganegaraan Anak dari Perkawinan campur di Indonesia

Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.
Dalam hukum perdata, diketahui bahwa manusia memiliki status sebagai subjek hukum sejak ia dilahirkan. Pasal 2 KUHP memberi pengecualian bahwa anak yang masih dalam kandungan dapat menjadi subjek hukum apabila ada kepentingan yang menghendaki dan dilahirkan dalam keadaan hidup. Manusia sebagai subjek hukum berarti manusia memiliki hak dan kewajiban dalam lalu lintas hukum. Namun tidak berarti semua manusia cakap bertindak dalam lalu lintas hukum. Orang-orang yang tidak memiliki kewenangan atau kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum diwakili oleh orang lain.

Dengan demikian anak dapat dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan memiliki dua kewarganegaraan. Hal ini berarti anak bisa memilih salah satu kewarganegaraan atau bias juga ingin memiliki dua kewarganegaraan.

Peranan Pemuda Dalam Masyarakat

Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat membutuhkan sekali peran pemuda untuk kemajuan kedepannya. Apa arti pemuda? pemuda adalah sosok individu yang masih berproduktif yang mempunyai jiwa optimis, berfikir maju, dan berintelegtual. Dan hal yang paling menonjol dari pemuda ialah dengan cara melakukan perubahan menjadi lebih baik dan menjadi lebih maju. Dengan semangat 45 pemuda bisa merubah segalanya menjadi lebih baik. perubahan hampir selalu di majukan oleh para golongan muda. pemuda merupakan pilar bagi kebangkitan umat. banyak kewajiban pemuda yaitu tanggung jawab. kebaikan akan membuat mereka jaya diduniannya contoh dari peran pemuda dalam masyarakat ialah
1) pemuda dalam mencegah HIV
2) kepemimpinan dalam Negara
Selain itu, peranan pemuda dalam kehidupan sehari-hari yaitu membuat acara untuk kepentingan sosial, misal: banyak sekali para pemuda yang mengadakan acara bakti sosial yaitu untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, denga acara tersebut para pemuda sudah bisa membantu pemerintahan dalam membantu masyrakat yang kurang mampu.

Peran Keluarga dalam Pembentukan Anak

lingkungan memiliki peran penting dalam mewujudkan kepribadian anak, khususnya lingkunga keluarga. Kedua orang tua adalah yang paling penting dalam peranan ini. Peranan lingkungan dapat memujudkan kepribadian seseorang, baik kingkunga pra kelahiran maupun lingkungan
pasca kelahiran adalah masalah yang tak bisa dipungkiri khususnya lingkunga keluarga. Lingkunga keluarga adalah sebuah basis awal kehidupan bagi setiap manusia. Banyak haadis yang meriwayadkan pentingnya perngaruh keluarga dalam pendidikan anak dalam beberapa masalah seperi masalah akidah,budaya,norma,emosional dan sebagainya. Keluaga menyiapkan sarana pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak sejak dini. Dengan kata lain kepribadian anaktergantung pada pemikiran dan perlakuan kedua orang tua dan lingkungannya.
perlu ditekankan bahwa lingkunga tidak sretus persen mempengaaruhi manusia, karena Tuhan menciptakan manusia bisa mengubah nasibnya sendiri. Lingkunga adalah sesuatu yang berda diluar batasan-batasan kemampuan dan potensi genetik seseorang dan ia berperan dalam menyiapkan fasilitas-fasilitas atau bahkan menghambat seseorang dari pertumbuhannya.
Lingkungan jika dihadapkan dengannya adalah faktor luar yang berpengaruh salam pembentukan san perubahan kpribadian seseorang baik itu faktor-faktor lingkungan pra kelahiran atau pesca kelahiran yang mencangkup lingkunga alam,lingkunga ekonomi dan sosial. Lingkunga sosila juga mencangkup lingkngan keluarga,sekolah.lingkunga bermain dsb.